Sudah Ditangani Pidsus: Dugaan Penyimpangan Anggaran Rehab RTLH

Sudah Ditangani Pidsus: Dugaan Penyimpangan Anggaran Rehab RTLH
foto : Inspetur Pudjo Hartanto saat wawancara terkait RTLH Desa Watukebo

BANYUWANGI – Kasus dugaan penyimpangan anggaran dana pembangunan atau rehab rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2017/2018 di Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, akhirnya sampai di Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Kasus ini  laporanya sudah ditangani pidana khusus (Pidsus) Kejari.

Mencuatnya kasus ini sampai masuk di Kejaksaan negeri (Kejari) Banyuwangi berawal dari Kepala Dusun (Kadus) Krajan, Hosen melaporkan dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) yang di peruntukan untuk pembangunan RTLH sebanyak 15 titik pada tahun 2017-2018.

Dalam pelaporannya di kejaksaan, Hosen juga melampirkan bukti laporan keterangan reng rengan (rincian) bahan bangunan yang di peruntukkan pembangunan, lalu dia catat dari laporan warga yang rumahnya di bedah dan juga memberikan bukti rekaman video pembangunan RTLH yang di anggap sudah menyalahi aturan pembangunannya.

Padahal saat wartawan transparansi mengkonfirmasi PJ Kepala Desa (Kades) Watukebo Suyono mengatakan kalau bangunan RTLH yang dia bangun sebanyak 15 titik sudah beres di periksa oleh ispektorat dan sudah tidak ada masalah.

Terkait permasalahan ini, Kasi pidsus Kejari Banyuwangi Dodi Mahendra saat di temui diruang kerjanya, mengatakan bahwa proses penanganan laporan ini masih tetap berjalan,Tinggal nunggu giliran urutan registernya saja.