banner 728x90

Raup Puluhan Juta, Pelaku Gendam Dibekuk Polisi

Raup Puluhan Juta, Pelaku Gendam Dibekuk Polisi

LAMONGAN – Karir seorang pria berinisial JP (48) sebagai pelaku gendam yang sukses memperdayai korbannya hingga puluhan juta rupiah kini telah berakhir, setelah dibekuk oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan.

Pria asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo tersebut diamankan polisi di rumahnya setelah salah satu korbannya, yaitu Sumarlik (48) warga Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, Lamongan yang melapor ke polisi.

Setelah menerima laporan, kami kemudian bergerak cepat dengan menelusuri dan menyelidiki hingga kami berhasil menangkap salah satu dari pelaku gendam yang bernama JP alias Burhan ini,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung pada wartawan di Mapolres Lamongan, Kamis (24/10/2019).

Feby mengatakan, dalam melancarkan aksinya, JP bekerja secara tim dengan membagi tugas dengan anggota kelompok yang lain. Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menjual batu permata.

Jadi para pelaku bersekongkol mengajak si korban untuk bersama-sama dalam satu mobil yang seolah-olah mobil umum tumpangan, padahal itu sudah modusnya mereka. Salah satu tersangka yang saat ini masuk DPO menawarkan batu permata kepada korban, sehingga korban merasa tertarik. Selanjutnya pelaku mengarahkan korban ke ATM dan menguras uang yang ada di rekening korban, sekitar Rp 36 juta,” ujarnya.