KEDIRI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai KPPBC Tipe Madya Kediri menggelar pemusnahan barang milik negara senilai 400 jutaan Rupiah. Pemusnahan ini digelar atas hasil penindakan KPPBC Tipe Madya Kediri pada tahun 2017 dan semester 1 tahun 2019.
Menurut Kepala KPPBC Tipe Madya Kediri Suryana, barang milik negara hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan di bidang cukai ini meliputi 58 kali penindakan.
Lebih dari 72.000 batang sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin tanpa pita cukai. Ada pula 675 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa dilekati pita cukai.<
Di samping itu, ada pula liquid vape tanpa pita Cukai sebanyak 173 botol. Kemudian juga ada barang milik negara atas kiriman luar negeri yang merupakan barang larangan dan pembatasan sebanyak 72 kali penindakan.





