Berbagai barang ini diantaranya, sex toys atau vibrator sebanyak 57 unit, air softgun atau bagian senapan sejumlah 4 unit, serta obat-obatan maupun kosmetik sebanyak 2.900an butir.
Jadi wilayah kerja kami Bea Cukai Kediri kan luas, jadi kita amankan barang barang dari kantor pos yang termasuk larangan terbatas berbagai macam unit airsoft gun, Sextoys, kosmetik, larutan vape tanpa cukai dan minuman etil alkohol,” ucap Sunarya. Kamis, (10/10/2019).
Sekedar diketahui, hadir dalam agenda tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Martini yang mengatakan, bahwa pihaknya bersinergi dengan Kantor Bea Cukai.Dan, dalam hal ini Kejaksaan bertindak sebagai eksekutor.
Ke depannya saya berharap, penindakan semacam ini kian ditingkatkan guna memberikan efek jera bagi pelaku dan membuat masyarakat lebih taat hukum,” ucapnya. (bud)





