Ada Aroma Kurang Sedap di Balik PTSL

Ada Aroma Kurang Sedap di Balik PTSL
Sejumlah LSM di Lamongan sedang berdiskusi mengenai dugaan pungutan liar di balik penggratisan PTSL. (foto/rin)

Lamongan – Dibalik niat baik pemerintah melakukan penyerahan sertifikat masal, PTSL, ada aroma kurang sedap dikalangan masyarakat Lamongan Jawa Timur.

Selama ini didengungkan bahwa pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) gratis. Namun setelah sertifikat diserahkan, ada embel embel dibelakangnya. Ada dugaan pengutan liar di belakangnya.

Dalam diskusi Aliansi Masyarakat Peduli PTSL ini di Rumah Kita (Depan Kecamatan Lamongan) dihadiri beberapa Masyarakat, Pemuda, LSM dan media, terungkap dugaan pungutan tersebut. Itu sebabnya cukup alot dan tarik ulur dalam pengambilan sikap. Diskusi berlangsung, Jumat (21/06).

Nihrul Bahi Alhaidar Direktur Clean Governance menjelaskan pada program sertifikat tanah memang ada biaya yang harus dikeluarkan masyarakat. Hal itu juga sesuai dengan keputusan bersama Menteri ATR, Menteri Dalam Negerti, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Dalam keputusan tersebut diatur tentang biaya dalam rangka pelaksanaan persiapan pendaftaran tanah sistematis, seperti kegiatan penyiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan materai, lalu kegiatan operasional petugas kelurahan/desa.” jelasnya.

Gus Irul panggilan akrabnya juga  mengatakan dalam waktu dekat kita bersama 11 aliansi dan beberapa media akan mengadakan audiensi perihal Proses dan Pertanggungjawaban anggaran dalam pembuatan pensertifikatan massal ini.