Warga Bermukim di Kawasan THR akan Direlokasi

Warga Bermukim di Kawasan THR akan Direlokasi

Surabaya – Kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) akan direvitalisasi. Para pelaku kesenian rakyat di Kota Pahlawan akan diberikan tempat di lokasi tersebut.

Dahulu, kawasan THR dikenal sebagai pusat para pelaku kesenian rakyat berkreasi. Namun, lambat laun kawasan tersebut ternyata telah beralih fungsi, dijadikan hunian warga.

Karena itu, Pemkot Surabaya ke depan akan melakukan penataan kembali terkait fungsi kegunaan lahan yang merupakan aset pemerintah itu. “Makanya kita akan tertibkan, karena kita akan menata kawasan itu,” kata Wali Kota Tri Rismaharini di Balai Kota, Senin (27/5/2019).

Ia menjelaskan, sesuai dengan tata ruang, kawasan THR ini diperuntukkan sebagai perdagangan dan jasa, bukan untuk permukiman. Akan tetapi masyarakat yang tinggal dan bermukim di kawasan itu memanfaatkannya sebagai tempat tinggal atau hunian tanpa hubungan hukum. Bahkan mereka juga menggunakan fasilitas dari pemerintah, seperti listrik, dan air. Sehingga penggunaan lahan aset yang seharusnya digunakan untuk semestinya itu, telah beralih fungsi.

“Karena itu nanti yang warga Surabaya akan kita bantu relokasi untuk pindah ke rumah susun. Namun, bagi yang bukan warga Surabaya kita tidak bisa,” ujarnya.

Di kawasan THR terdapat empat gedung kesenian, yakni gedung Srimulat, Ketoprak, Wayang Orang (Pringgondani) dan Gedung Ludruk. Terkait rencana revitalisasi, Risma menyebut, selama ini THR lokasinya berada di belakang, dan kondisinya tertutup dengan gedung Hi-Tech Mall, sehingga membuat minat masyarakat umum kurang tertarik untuk datang.