Warga Bermukim di Kawasan THR akan Direlokasi

Warga Bermukim di Kawasan THR akan Direlokasi

Karena itu, ke depan pemkot akan menempatkan kegiatan seni supaya lokasinya berada di depan. “Untuk pentas (seniman) kita akan siapkan Balai Pemuda, dia bisa pentas di situ, nanti saya akan buat gedung kesenian di depan,” jelasnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, selama ini masyarakat yang tinggal di kawasan THR memanfaatkan lahan tersebut yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan seni. Sehingga hal ini tidak sesuai dengan konteks awal penataan kawasan.

“Mereka yang tinggal di sini (THR) tidak semuanya warga Surabaya. Karena itu kemudian dilakukan pengamanan tapi bukan disita, namun (kesenian) mereka dialihkan ke Balai Pemuda karena lokasi ini akan ditata ulang (revitalisasi),” kata Antiek.

Antiek menyampaikan selain dilakukan revitalisasi, nantinya kawasan THR akan dibangun hubungan hukum baru yang sesuai dengan ketentuan. Dengan begitu masyarakat yang saat ini masih tinggal lokasi tersebut, diharapkan dapat beralih ke tempat lain. “Jadi itu dalam rangka penataan semua, nantinya kita siapkan mereka untuk seninya di depan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, setelah pihaknya melakukan pendataan, hampir 90 persen warga yang tinggal di kawasan THR bukan warga Surabaya. Kendati demikan, Antiek menegaskan, bagi warga Surabaya nantinya dibantu relokasi pindah ke rumah susun. Sementara yang bukan warga Surabaya, pihaknya menyebut tidak bisa melakukan intervensi bantuan. “Pemerintah Kota Surabaya akan memfasilitasi yang warga Surabaya,” pungkasnya. (wt)