Komisi III Pertanyakan Tindak Lanjut Pemulihan Rutan Siak

Komisi III Pertanyakan Tindak Lanjut Pemulihan Rutan Siak
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI mempertanyakan kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau dan Kapolda Riau terkait kronologi kejadin kerusuhan di Rutan Klas II B Siak Sri Indrapura.

Jakarta – Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI mempertanyakan kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau dan Kapolda Riau terkait kronologi kejadin kerusuhan di Rutan Klas II B Siak Sri Indrapura beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik yang memimpin Kunspek menekankan pertanyaan pada upaya pemulihan kondisi di Rutan Klas II B Siak Sri Indrapura, serta upaya pencegahan terjadinya hal serupa di Rutan dan Lapas lainnya di Wilayah Riau.

“Apa upaya tindak lanjut dalam melakukan pemulihan kondisi keamanan di Rutan Klas II B Siak Sri Indrapura serta upaya pengejaran dan penangkapan terhadap para tahanan yang melarikan diri,” tanya Erma saat memimpin Tim Kunspek Komisi III DPR RI meninjau kondisi rutan di Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Provinsi Riau

Saat meninjau langsung kondisi Rutan, Tim Kunspek Komisi III DPR RI juga meminta penjelasan dari Kapolda Riau dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau terkait upaya yang telah dan akan dilaksanakan untuk mengendalikan situasi pasca kerusuhan di Rutan Klas II B Siak Sri Indrapura di wilayah Riau.

Termasuk strategi dan program yang akan dilakukan guna mencegah terjadinya kerusuhan serupa. Tinjauan lapangan ini juga bertujuan untuk mengetahui situasi keamanan terkini di Rutan Klas II B Siak Sri Indrapura pasca kerusuhan.

Tim Kunspek Komisi III DPR RI juga mengimbau agar laten kerusuhan tersebut berupa peredaran dan penyelundupan narkotika, kondisi over crowded, serta kondisi sarana dan prasarana yang tidak sesuai dengan standar bisa diseleiakan dengan baik.

Selain itu Komisi III DPR RI juga mengharapkan agar peristiwa kerusuhan dapat diantisipasi dan dicegah, sehingga peristiwa serupa di Rutan dan Lapas lainnya di wilayah Riau tidak terulang kembali.