Surabaya- Mulai tanggal 14 hingga 31 Maret 2019, warga Surabaya bisa mengakses dan mendapatkan pelayanan rekam E-KTP di Kantor Siola mulai pukul 07.30 hingga 24.00 WIB.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dipendukcapil) Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diketahui masih ada warga Surabaya yang belum melakukan perekaman E-KTP.
Karena itu, dengan mengoptimalkan percepatan pelayanan perekaman E-KTP, ia berharap masyarakat yang belum melakukan perekaman bisa segera mengurusnya.
“Karena itu, warga kota yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk datang melakukan perekaman ke Siola. Mulai tanggal 14 sampai 31 Maret 2019,” Agus di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu, (13/3/19).
Layanan percepatan rekam E-KTP, lanjut dia, nantinya akan bertempat di sisi barat depan Museum Surabaya (Siola). Dispendukcapil akan membuka layanan itu mulai pukul 07.30 hingga 24.00 WIB. Bahkan, layanan tersebut akan tetap buka walaupun memasuki hari libur. “Termasuk hari Sabtu dan Minggu kita tetap buka, ndak libur,” katanya.
Agar program percepatan E-KTP di Surabaya segera tuntas, pihaknya juga mempunyai program Jemput Bola (Jebol). Masyarakat Surabaya yang termasuk dalam kategori lansia maupun disabilitas dan belum melakukan perekaman E-KTP, akan didatangi oleh petugas ke rumahnya. “Dengan program Jebol, kami turun ke wilayah yang akan didata oleh Lurah. Untuk lansia dan disabilitas, nanti kami akan mobile bergerak turun mulai tanggal 14 sampai 31 Maret 2019,” ujarnya.