Menkeu Ingatkan Pemda Tidak Gunakan Makelar untuk Pencairan Dana

Menkeu Ingatkan Pemda Tidak Gunakan Makelar untuk Pencairan Dana
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui dalam acara Ceo Network, Jakarta, Senin (3/12/2018

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan pemerintah daerah tidak menggunakan makelar untuk proses pencairan dana transfer ke daerah karena tidak sesuai dengan tata kelola yang berlaku.

Sri Mulyani saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Jakarta, Senin, mengatakan tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum karena merupakan perilaku koruptif yang dapat merugikan keuangan negara.

“Banyak pemerintah daerah, terutama yang baru dipilih bupati maupun walikotanya, mudah mendapatkan atau digoda oleh hal-hal seperti itu,” katanya.

Sri Mulyani menceritakan banyak sekali makelar yang beroperasi dan mengaku bisa membantu pencairan anggaran, bahkan termasuk oknum pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan, yang beberapa waktu lalu tertangkap tangan oleh KPK.

Kondisi itu masih terjadi karena banyak pegawai pemerintah daerah yang belum sepenuhnya mendapatkan informasi terkait tata cara pencairan dana transfer ke daerah, padahal penyaluran dapat dilakukan melalui jaringan berbasis elektronik.