Pemkot Surabaya Siapkan Rusunami untuk Pasangan Muda, Target Operasional 2027

Pemkot Surabaya Siapkan Rusunami untuk Pasangan Muda, Target Operasional 2027
Walikota Surabaya Eri Cahyadi memberikan keterangan pers usai sidang Paripurna DPRD Kota Surabaya, Senin (30/3/2026)

Surabaya, Wartatransparansi.com – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat komitmen dalam penyediaan hunian layak bagi warganya melalui regulasi terbaru yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD. Salah satu program unggulan yang disiapkan adalah pembangunan rumah susun milik (rusunami) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, rusunami berbeda dengan rumah susun sewa (rusunawa). Jika rusunawa bersifat sewa dan dikelola pemerintah, maka rusunami memberikan hak kepemilikan kepada masyarakat.

“Rusunami ini seperti apartemen, tetapi dimiliki. Harapan kami, pasangan muda yang baru menikah sudah bisa memiliki hunian sendiri di Surabaya,” ujar Eri usai Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya.

Pembangunan rusunami direncanakan dimulai pada 2026. Untuk harga, Eri memastikan akan tetap terjangkau karena mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat bersama kementerian terkait.

Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) Hunian Layak juga mengatur peningkatan kualitas lingkungan permukiman. Pemkot menekankan pentingnya lingkungan yang aman dan ramah anak sebagai bagian dari pembangunan kota.

Eri menyebut, kebijakan ini turut berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut tercermin dari meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Surabaya pada 2025, serta menurunnya angka kemiskinan dan ketimpangan (gini rasio).

“Ini adalah hasil kerja bersama antara pemerintah kota dan DPRD dalam menjaga kesejahteraan warga Surabaya,” tegasnya. (*)

Penulis: Fahrizal Arnas