Jember  

Satgas Tata Ruang Pemkab Jember dan BPN Fasilitasi Audiensi Warga Villa Indah Tegal Besar

Satgas Tata Ruang Pemkab Jember dan BPN Fasilitasi Audiensi Warga Villa Indah Tegal Besar

JEMBER, WartaTransparansi.com – Satgas Tata Ruang  Pemkab  dan BPN Jember upayakan  mencari kepastian atas persoalan banjir yang berulang di Perumahan Villa Indah Tegal Besar II, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, langkah tersebut kembali ditempuh melalui audiensi yang difasilitasi Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Jember, Selasa (24/2/2026), di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Jember.

Pertemuan ini menjadi mata rantai lanjutan dari serangkaian dialog sebelumnya antara warga, pemerintah daerah, dan pihak pengembang. Banjir yang terjadi pada akhir Desember 2025 lalu kembali meninggalkan jejak kegelisahan. Dari total 72 unit rumah di kawasan tersebut, sebanyak 52 unit terdampak langsung. Peristiwa itu bukan yang pertama. Hampir setiap musim hujan, air datang dan menyisakan kekhawatiran yang tak kunjung reda.

Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Ghilman Afifuddin, S.T., M.Si., serta dihadiri Ketua Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Achmad Imam Fauzi, jajaran OPD terkait, dan perwakilan warga.

Ketua Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Achmad Imam Fauzi, menegaskan bahwa pertemuan difokuskan pada langkah konkret yang dapat segera dijalankan. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak ingin persoalan berlarut tanpa arah penyelesaian. “Intinya apa yang bisa dieksekusi dalam waktu dekat. Pertemuan ini untuk memastikan ada solusi nyata,” ujarnya.

Dalam forum mediasi tersebut, perwakilan warga RT 5, Tri Wahyudi, menyampaikan bahwa pihak pengembang, PT Sembilan Bintang Lestari (SBL), telah menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas dampak banjir, termasuk membuka opsi relokasi apabila terbukti terdapat bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang.

Menurut Tri, warga tidak sedang mencari polemik panjang. Yang mereka inginkan hanyalah jaminan keamanan untuk keluarga mereka. Sebagian warga bahkan telah membangun tanggul darurat dari bambu sebagai bentuk ikhtiar mandiri menghadapi kemungkinan banjir susulan.

Senada dengan itu, Koordinator Warga, Achmad Syaifudin, menegaskan bahwa kondisi psikologis warga belum sepenuhnya pulih. Setiap curah hujan tinggi memunculkan trauma dan kekhawatiran akan terulangnya kejadian serupa

Ia juga menyampaikan bahwa warga tengah mempertimbangkan langkah litigasi atau jalur hukum setelah adanya informasi dari Satgas mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan pengembang di wilayah tersebut. “Kami mendapatkan informasi penting bahwa Satgas menyatakan pengembang melanggar. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk melangkah ke proses hukum. Jika memang terbukti melanggar, tentu harus ada konsekuensi,” tandasnya.

Penulis: SugitoEditor: Amin Istighfarin