Fraksi PDIP Surabaya Ajukan Seluruh Anggota ke DPP untuk Seleksi Ketua DPRD

Fraksi PDIP Surabaya Ajukan Seluruh Anggota ke DPP untuk Seleksi Ketua DPRD
Ketua DPC PDI Perjuangam Surabaya Armudji

SURABAYA, WartaTranspadansi.com  – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya resmi menyiapkan langkah organisasi untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPRD Surabaya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sebanyak 11 anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya diusulkan secara keseluruhan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP PDI Perjuangan) sebagai calon Ketua DPRD Surabaya. Langkah ini diambil menyusul kosongnya jabatan yang sebelumnya dipegang oleh mendiang Adi Sutarwijono.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat internal Fraksi PDIP DPRD Surabaya yang dihadiri seluruh anggota fraksi. Ketua DPC PDIP Surabaya, Armuji, menyampaikan bahwa pengusulan seluruh anggota dilakukan untuk menjamin prinsip kesetaraan kader.

“Semua anggota fraksi kita ajukan agar memiliki kesempatan yang sama. Dari sebelas itu, masing-masing punya kapasitas dan kelebihan sendiri,” ujar Armuji, Rabu (18/02/2026).

Ia menegaskan bahwa kewenangan penentuan Ketua DPRD sepenuhnya berada di tangan DPP. Struktur di tingkat cabang hanya bertugas mengusulkan nama sesuai prosedur partai.

“Alurnya jelas, dari DPC ke DPD, lalu diteruskan ke DPP. Selanjutnya akan ada tahapan seleksi internal seperti uji kelayakan. DPC tidak dalam posisi menentukan,” jelasnya.

Armuji juga menepis anggapan bahwa jabatan Ketua DPRD ditentukan berdasarkan perolehan suara terbanyak pada pemilu atau masa jabatan kader di partai.

“Tidak ada aturan otomatis suara terbanyak atau senioritas tertentu. Semua anggota fraksi punya peluang yang sama. Penilaian sepenuhnya ada di DPP,” tegasnya.

Terkait waktu pengajuan, ia memastikan seluruh nama akan segera dikirim melalui jalur organisasi resmi. Namun, proses PAW dan pengisian jabatan akan berjalan sesuai dengan keputusan pimpinan pusat.

“Kita segera kirim usulan. Soal kapan selesai, itu wewenang DPP. Setelah rekomendasi keluar, baru proses dilaksanakan,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Saifuddin Zuhri. Ia menekankan bahwa hanya kader yang saat ini berstatus sebagai anggota DPRD yang dapat masuk dalam usulan.

“Semua anggota DPRD dari PDIP berpeluang. Tapi keputusan akhir tetap di DPP. Sebagai kader, kami siap menjalankan keputusan partai,” ujarnya.

Dengan pengajuan ini, Fraksi PDIP DPRD Surabaya kini menunggu proses seleksi internal serta rekomendasi final dari DPP untuk menentukan Ketua DPRD Surabaya definitif. (fahrizal arnas/min)