SURABAYA, WartaTransparansi.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya membuka pendaftaran Pelatihan Tukang Bangunan Gedung Bersertifikat Jenjang 2 sejak 1 Februari 2026. Program ini ditujukan bagi warga Surabaya yang ingin meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh sertifikasi resmi di bidang konstruksi.
Pendaftaran pelatihan dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Disperinaker Surabaya di https://disnaker.surabaya.go.id/three atau melalui aplikasi ASSiK di https://disnaker.surabaya.go.id/assik. Informasi lebih lanjut juga dapat diakses melalui hotline pelatihan di nomor 0851-4117-1138.
Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan kelanjutan dari program pemetaan tenaga tukang yang telah dilakukan sejak tahun 2025. Dari hasil pemetaan tersebut, tercatat sebanyak 1.784 tenaga tukang terdata sebagai potensi tenaga kerja lokal yang siap ditingkatkan kapasitasnya.
Sebanyak 1.042 orang merupakan hasil pemetaan Disperinaker Surabaya yang dikelompokkan ke dalam 63 jenis keahlian tukang, sementara 742 orang lainnya dipetakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya. Dari 1.042 tenaga tukang yang dipetakan Disperinaker, rinciannya terdiri atas 118 kepala tukang, 146 mandor, 331 pembantu tukang, dan 447 tukang sesuai bidang keahliannya masing-masing.
“Terkait pelatihan tukang, sebenarnya program ini sudah kami mulai sejak tahun 2025 melalui pemetaan tenaga tukang warga Kota Surabaya. Dari pemetaan itu, tujuan utama kami adalah meningkatkan penyerapan tenaga kerja, baik oleh Pemkot Surabaya maupun oleh perusahaan-perusahaan di luar pemkot,” jelas Hebi, Selasa (3/2/2026).
Dalam program pelatihan ini, terdapat dua jenjang, yakni Jenjang 1 dan Jenjang 2, yang disesuaikan dengan tingkat peran dan pengalaman peserta. Jenjang 1 diperuntukkan bagi tenaga pelaksana atau operator, yaitu pembantu tukang dan tukang. Sementara itu, Jenjang 2 ditujukan bagi tenaga yang memiliki peran pengawasan, seperti mandor dan tukang berpengalaman.
Untuk persyaratan, peserta Jenjang 2 diwajibkan melampirkan surat keterangan pernah bekerja sebagai tukang dari perusahaan atau tempat kerja sebelumnya. Surat tersebut tidak memiliki format baku, namun harus memuat keterangan pengalaman kerja sesuai bidangnya. Lama pengalaman kerja juga disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari lulusan SD hingga SMA, serta dapat dilengkapi dengan portofolio.
Sementara bagi peserta Jenjang 1, persyaratan relatif lebih sederhana dan tidak mewajibkan portofolio kerja. Bagi tukang harian atau pekerja lepas yang kesulitan memperoleh surat keterangan, disediakan alternatif berupa sertifikasi kompetensi tingkat dasar dengan persyaratan yang lebih mudah.
“Dari sisi durasi, pelatihan Jenjang 2 berlangsung selama tiga hari, terdiri atas dua hari pembekalan materi dan satu hari uji sertifikasi,” ujar dia.





