SURABAYA, WartaTransparansi com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merespons cepat dampak banjir yang melanda Kabupaten Situbondo dengan menginstruksikan percepatan perbaikan saluran irigasi yang rusak. Langkah ini dilakukan guna memulihkan sektor pertanian dan menjaga ketahanan pangan masyarakat di wilayah terdampak.
Banjir yang terjadi pada 21 Januari 2026 tersebut menyebabkan kerusakan saluran irigasi sepanjang sekitar 15 meter, sehingga suplai air ke lahan pertanian di delapan desa terputus. Akibatnya, aktivitas pertanian di wilayah tersebut sempat terganggu.
Khofifah menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen melakukan penanganan cepat terhadap infrastruktur pengairan yang terdampak bencana. Ia memastikan proses perbaikan irigasi akan diselesaikan dalam waktu tiga hari.
“Perbaikan irigasi kami targetkan selesai dalam tiga hari agar aliran air ke sawah kembali normal dan aktivitas petani tidak terganggu,” kata Khofifah di Surabaya, Minggu (25/1/2026).
Perbaikan irigasi dilaksanakan mulai 24 hingga 26 Januari 2026 dan ditujukan untuk memulihkan suplai air ke lahan pertanian seluas 1.336 hektare. Lahan tersebut tersebar di delapan desa, yakni Desa Gunung Putri, Selomukti, Trebungan, Sumberpinang, Mlandingan, Selowogo, Bungatan, dan Pasir Putih, Kabupaten Situbondo.
Dalam proses perbaikan, Pemprov Jatim menurunkan 31 personel teknis dengan dukungan sejumlah alat berat. Peralatan yang dikerahkan meliputi satu unit ekskavator standar, dua unit self loader, satu unit truck crane, dua unit dump truck, serta 12 lonjor pipa berdiameter 20 inci. Selain itu, sebanyak 400 lembar sandbag juga disiapkan untuk memperkuat struktur sementara dan mencegah kerusakan lanjutan.
Sebagai langkah darurat sebelumnya, Pemprov Jatim telah memasang pipa sepanjang enam meter dengan diameter 20 inci sebanyak 12 buah. Pemasangan ini bertujuan agar fungsi saluran irigasi dapat berjalan sementara sambil menunggu perbaikan permanen.
Selain fokus pada perbaikan irigasi, Gubernur Khofifah juga menginstruksikan penanganan lanjutan berupa normalisasi Sungai Lobawang.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari mitigasi bencana untuk meningkatkan kapasitas sungai dan mengurangi risiko banjir susulan.
“Normalisasi Sungai Lobawang menjadi langkah lanjutan agar potensi banjir ke depan dapat ditekan serta keberlanjutan pertanian tetap terjaga,” pungkasnya. (*)





