SURABAYA, Wartatransparansi.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) sebagai upaya memperkuat kepastian hukum guna menjaga ketahanan keluarga masyarakat Jawa Timur. Penandatanganan MoU ini digelar di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (22/1/2026).
Momentum strategis tersebut sekaligus mengantarkan Jawa Timur meraih Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai penyelenggara penandatanganan nota kesepakatan oleh lembaga terbanyak di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama.
Selain Gubernur Khofifah, penandatanganan MoU juga dilakukan oleh Kapolda Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Ketua PTA Surabaya. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Yasardin.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa nota kesepakatan tersebut menjadi pedoman strategis dalam merumuskan langkah nyata bersama agar tujuan ketahanan keluarga dapat tercapai secara tepat sasaran.
“Nota kesepakatan ini menjadi kompas kerja untuk menyusun plan of action bersama agar landing-nya tepat, demi terwujudnya ketahanan keluarga yang adil, berdaya, dan berkeadilan hukum,” tegas Khofifah.
Menurutnya, MoU tersebut merupakan wujud kehadiran negara secara nyata dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam memastikan akses hukum yang mudah, dipahami, dan ditegakkan secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Tindak lanjut MoU ini diwujudkan melalui langkah konkret, mulai dari fasilitasi layanan hukum bagi masyarakat miskin, perempuan, anak, hingga penyandang disabilitas,” jelasnya.
Khofifah juga memperkenalkan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi dalam Upaya Mewujudkan Kepastian Hukum Guna Menjaga Ketahanan Keluarga di Jawa Timur Menuju Gerbang Baru Nusantara atau disingkat Satria Majapahit Juara. Aplikasi ini menjadi sarana pertukaran data dan informasi lintas lembaga secara terintegrasi.





