Hukrim  

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Minta Audit Menyeluruh Revitalisasi Pasar di Surabaya

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Minta Audit Menyeluruh Revitalisasi Pasar di Surabaya
Ketua Umum AMAK, Bonang Adji Handoko

SURABAYA, Wartatransparansi.com — Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan revitalisasi pasar tradisional. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya kritik dari DPRD Kota Surabaya yang menilai program tersebut belum berjalan optimal.

Ketua Umum AMAK, Bonang Adji Handoko, menyampaikan bahwa evaluasi menyeluruh diperlukan agar program revitalisasi pasar benar-benar memberikan manfaat bagi pedagang dan masyarakat.

“Catatan dan kritik dari DPRD perlu dijadikan bahan evaluasi serius. Revitalisasi pasar menyangkut kepentingan ekonomi rakyat, sehingga harus direncanakan dan dilaksanakan secara matang,” ujar Bonang, Kamis (22/1/2026).

Menurut AMAK, revitalisasi pasar pada prinsipnya bertujuan meningkatkan kualitas fasilitas dan memperkuat aktivitas ekonomi pedagang. Namun di lapangan, masih ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari perencanaan yang dinilai belum optimal hingga kurangnya komunikasi dengan pedagang.

Bonang menilai audit independen penting untuk memastikan penggunaan anggaran publik dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Audit tidak hanya untuk menilai hasil pembangunan fisik, tetapi juga proses perencanaan dan pengambilan kebijakan agar ke depan pelaksanaannya lebih baik,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Kota Surabaya menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan revitalisasi pasar yang dinilai belum terarah dan berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi pedagang. DPRD meminta Pemkot Surabaya melakukan perbaikan perencanaan dan pelaksanaan program tersebut.

Anggota DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, mengatakan revitalisasi pasar seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang berpihak kepada pedagang.

“Tujuan revitalisasi adalah meningkatkan kesejahteraan pedagang. Karena itu, perencanaan dan pelaksanaannya harus disiapkan dengan baik agar tidak menimbulkan dampak negatif,” ujar Budi Leksono.

AMAK menyatakan mendukung fungsi pengawasan DPRD dan berharap evaluasi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan para pedagang sebagai pihak yang terdampak langsung.

“Pasar tradisional merupakan bagian penting dari ekonomi masyarakat. Program revitalisasi diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha pedagang sekaligus meningkatkan daya saing pasar,” tutur Bonang.

AMAK menegaskan akan terus memantau pelaksanaan revitalisasi pasar di Surabaya dan mendorong perbaikan kebijakan agar penggunaan anggaran publik dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (*)

Penulis: Amin IstighfarinEditor: Amin