Hukrim  

KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi, Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi, Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
Walikota Madiun Maidi

MADIUN, Wartatransparansi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (19/1/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 15 orang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, hanya sembilan orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk Wali Kota Madiun.

“Sebanyak sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi yang tengah diselidiki.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun,” kata Budi.

KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara dan status hukum para pihak yang diamankan dalam konferensi pers resmi setelah pemeriksaan awal rampung. (rud/ais)