Adi Wibowo: Evaluasi Pilkada Wajar, Suara Rakyat Tetap Utama

Adi Wibowo: Evaluasi Pilkada Wajar, Suara Rakyat Tetap Utama
Ketua Harian DPD Partai Golkar Jawa Timur Adi Wibowo (kanan) dalam kegiatan Depidar Soksi Jatim. (foto/wartatransparansi/dok)

SURABAYA, Wartatransparansi.com – Ketua Harian DPD Partai Golkar Jawa Timur, Adi Wibowo, menilai wacana evaluasi sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung kembali dipilih oleh DPRD merupakan hal yang wajar dalam dinamika demokrasi. Menurutnya, pelaksanaan Pilkada langsung selama ini belum sepenuhnya sempurna dan masih menyisakan sejumlah persoalan.

“Tidak bisa dipungkiri, Pilkada langsung menghadirkan tantangan serius, mulai dari tingginya biaya politik hingga potensi fragmentasi di tengah masyarakat,” ujar Adi Wibowo, yang juga Wali Kota Pasuruan, Minggu (18/1/2026).

Meski demikian, Adi menegaskan bahwa evaluasi terhadap sistem Pilkada tidak boleh menafikan suara rakyat. Aspirasi masyarakat, kata dia, harus tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait desain sistem politik ke depan.

“Keputusan tidak bisa diambil secara sepihak. Selain partai politik, suara masyarakat juga harus didengar. Ini bagian dari proses demokrasi yang sehat,” tegasnya.

Terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Adi mengingatkan bahwa sistem tersebut juga tidak serta-merta menjamin kesempurnaan. Jika opsi itu dibahas lebih lanjut, harus disertai mekanisme yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Sistem Pilkada dipilih oleh DPRD disuarakan Partai Golkar. Bahkan menjadi keputusan dalam Rapimnas lalu. Bahwa Pilkada dapat dilaksanakan melalui DPRD dengan sejumlah penyempurnaan pada aspek teknis pelaksanaannya.

Adi Wibowo juga menyoroti besarnya beban anggaran negara dalam pelaksanaan Pilkada langsung yang mencapai triliunan rupiah. Angka tersebut, menurutnya, belum termasuk biaya sosial dan politik yang harus ditanggung para peserta Pilkada, baik calon gubernur, bupati, maupun wali kota.

“Tidak ada sistem yang benar-benar sempurna. Yang terpenting adalah bagaimana kita terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan,” ujarnya.

Karena itu, Adi menekankan bahwa penyempurnaan sistem Pilkada—termasuk jika dilaksanakan melalui DPRD—harus melibatkan peran aktif partai politik. Partai, lanjutnya, tidak boleh bersikap tertutup dan harus memberi ruang bagi tokoh masyarakat untuk memberikan masukan. (*)