Pemkot Surabaya Sanksi Tegas Guru Pelaku Kekerasan

Pemkot Surabaya Sanksi Tegas Guru Pelaku Kekerasan
Kadispendik Kota Surabaya Iksan

Surabaya – Pemkot Surabaya langsung mengambil langkah tegas, terkait adanya insiden kekerasan seorang oknum guru terhadap murid. Dengan memberikan skorsing dan pengalihtugasan kepada oknum guru tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Ikhsan mengatakan, setelah mendengar kabar adanya peristiwa kekerasan yang terjadi di salah satu SMP Negeri di Surabaya, pihaknya langsung mengambil tindakan cepat. Dengan mengumpulkan kepala sekolah, para guru dan oknum tersebut, untuk dilakukan asesmen. Berdasarkan hasil asesmen, oknum guru tersebut mengaku khilaf.

“Untuk yang bersangkutan sudah mengakui memang melakukan hal itu. Beliau (oknum guru) juga mengakui kalau dia khilaf,” kata Ikhsan di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Jumat (26/10/18).

Ikhsan menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan orang tua siswa untuk meminta permohonan maaf atas insiden tersebut. Sebagai bentuk pertanggung jawaban, lanjut Ikhsan, pihaknya bersama tim psikolog akan melakukan pendampingan kepada korban (murid). “Setelah mendengar kabar tersebut, kami langsung melakukan komunikasi ke orang tua untuk menyampaikan permintaan maaf,” tuturnya.

Pengakuan oknum guru tersebut, kata Ikhsan, ia melakukan hal itu, tujuannya untuk mendidik anak-anak agar lebih disiplin dan tidak nakal. Namun menurut Ikhsan, proses pendisiplinan siswa sangat tidak dibenarkan jika caranya seperti itu. Sebab, ini adalah lembaga pendidikan. “Karena ini kan lembaga pendidikan, maka seharusnya proses pendisiplinan (siswa) itu harusnya yang edukatif,” imbuhnya.