Wali Kota Eri Tegaskan Pemindahan RPH Pegirian ke Osowilangun Sesuai RPJMD

Wali Kota Eri Tegaskan Pemindahan RPH Pegirian ke Osowilangun Sesuai RPJMD
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, pemindahan Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke Osowilangun akan tetap berjalan sesuai rencana.

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, pemindahan Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke Osowilangun akan tetap berjalan sesuai rencana. Pernyataan ini menanggapi adanya penolakan pemindahan yang dilakukan oleh ratusan jagal.

Pemindahan RPH ini, jelas Eri, bukanlah kebijakan mendadak, melainkan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya yang sudah dicanangkan sejak tahun 2016, dan seharusnya direalisasikan pada tahun 2019.

“Saya sampaikan kalau RPH ini adalah kegiatan tahun 2016, sudah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengahnya Kota Surabaya. Ini harusnya dijalankan di tahun 2019, tapi pada waktu itu ada kendala Covid-19,” katanya, Rabu (14/1/2026).

Karena pada saat itu terkendala pandemi Covid-19, maka Pemkot Surabaya terlebih dahulu melaksanakan pemindahan RPH babi. Setelah itu, lanjut dia, pemkot melakukan tahap berikutnya, yaitu pemindahan RPH sapi Pegirian.

“Insya Allah ini (pemindahan RPH) akan kita lakukan di bulan Maret, setelah lebaran atau setelah ramadan. Kita sudah lakukan diskusi dan komunikasi, tapi mereka mengatakan jangan dipindah. Tidak bisa, karena ini adalah rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Surabaya,” jelasnya.

Wali Kota Eri menekankan, bahwa alasan utama di balik pemindahan RPH ini adalah untuk penataan kawasan religi Sunan Ampel. Lahan eks-RPH nantinya akan diubah menjadi area parkir terintegrasi dan lokasi sentra UMKM.

“Di mana kami akan melakukan penataan kawasan Ampel. Tempat itu, akan dijadikan tempat parkir sehingga tidak ada lagi parkir di jalan. Semuanya akan masuk ke dalam. Jadi konsepnya ini terintegrasi dan konsep ini sudah menjadi konsep yang sudah kita keluarkan di tahun 2016,” paparnya.

Editor: Wetly