Sumenep – Belum adanya titik terang terkait proses izin Tambak Udang dipesisir laut pantai Salopeng Belluk Ares, ratusan warga Sumenep Rabu (23/10/2018) mengancam melakukan aksi demo ke kantor Dinas Perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP) kab. Sumenep.
Aksi Demo ini menyusul sikap Pemerintah Kabupaten Sumenep (DPMPTSP) dan pengusaha tambah laut tersebut yang dinilai tidak transparansi dan bahkan terkesan menyembunyikan perijinannya. Padahal pembangunan pabrik itu jelas jelas merusak lingkungan.
Bukan hanya DPMPTSP dan pengusha, Kepala Desa Belluk Ares juga melakukan aksi bungkam. Ini yang disesalkan beberapa Lembaga Swadaya Masyuarakat (LSM) dan organisasi kemasyarkatan lainya. Wartawan wartatransparansi.com mencoba mengkonfirmasi ke pejabat berwenang di Sumenep, namun tidak satupun yang mau memberikan keterangan.
Seorang petugas berinisial F enggan memberikan penjelasan soal keberadaan pabrik terebut, malahan disuruh bungkam oleh pemilik usaha Tambak dan tidak usah menanggapi pemberitaan di media atas dasar instruksinya, jadi sangat jelas sekali diamnya pemilik Tambak dan Kepala Desa itu karena ada bekingan kuat dari oknum pemerintah. Namun saya tidak tinggal diam, saya akan tekan Perizinan untuk membuktikan izin usaha Tambak udang di kab. Sumenep.
Setiap instansi yang berhubungan dengan izin Tambak di daerah pesisir memilih bungkam, dan mengarahkan satu pintu ke Dinas Perizinan Modal perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP) kab. Sumenep, padahal sebagai referensi dasar pembuatan izin usaha harus memenuhi berbagai kriteria. Kata Bambang Kordinator Front Pejuang Masyarakat Sumenep ( FPMS) kab. Sumenep (22/10).