TULUNGAGUNG (Wartatransparansi.com) – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda sekaligus, yakni peng umuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap Ranperda APBD 2026, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.Tulungagung selasa (18/11/2025)
Dalam kesempatan itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung Binti Luklukah me nyampaikan laporan resmi hasil pembahasan postur APBD. Ia memaparkan anggaran secara rinci, meliputi pendapatan, belanja, defisit, pembiayaan, serta catatan perbaikan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Adapun rincian APBD Tahun Anggaran 2026 yaitu, 1.Pendapatan Daerah Rp 2.992.753.505.059,87 2.Belanja Daerah Rp 3.211.000.000.000,00 Selisih belanja: Rp 521.707.528,87 3. Surplus/Defisit sebesar: Rp 218.768.202.469 4.Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan : Rp218.768.202.469 Pengeluaran Pembiayaan : Rp 0, Pembiayaan Neto : Rp 218.768.202.469 dan SiLPA 2026 : Rp 0,00.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) menjelaskan, seluruh komponen anggaran harus dijalankan secara akuntabel, transparan, efektif, dan berpihak kepada masyarakat kecil, serta selaras dengani visi pembangunan daerah.
Menurutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung telah memberikan 15 rekomendasi stra tegis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD 2026 diantaranya, Peningkatan anggaran reha bilitasi pasar tradisional, Optimalisasi PDAU sebagai BUMD penopang PAD.
OPD wajib memprioritas kan pengadaan melalui PDAU, Parkir berlangganan harus benar-benar gratis tanpa pungutan, RSUD dr. Iskak wajib mempertahankan layanan berbasis kompetensi, Penyesuaian gaji P3K paruh waktu berdasar kan beban kerja, Penyediaan biaya operasional pendamping BPM PD, Usulan pemindahan Gedung Dekranasda ke ex-Rupo Belga, Peningkatan capaian PAD oleh Dinas
Pendapatan Daerah, Postur APBD 2026 dinilai lebih baik dari tahun sebelumnya, Kajian produk air ke masan BDAU sebagai PAD baru, Penguatan program APRIDE untuk UMKM, OPD diminta lebih teliti dalam penganggaran meski sudah berbasis SIPD, Renovasi kantor kelurahan di Kecamatan Tulungagung, dan Peningkatan PJU untuk keamanan masyarakat.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyampaikan bahwa rapat kali ini menjadi penanda dimulainya kebijakan daerah tahun 2026 dan menegaskan komitmen legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.





