JEMBER, WartaTransparansi.com – Sebanyak 124 sekolah di Kabupaten Jember yang mendapat dana Revitalisasi dari Kemendiknas Republik Indonesia untuk membangun gedung baru dan rehab gedung sekolah dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) , Taman Kanak Kanak (TK) Sekolah’ Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari negri sampai swasta, hingga Sabtu (22/11/2025) baru satu sekolah yang melakukan pengerjaan.
Satu-satunya yang melakukan pengerjaan adalah SDN Karangduren 01 Kecamatan Balung Kabupaten Jember.menurut keterangan.
Ketua P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan atau Program Percepatan Pembangunan Strategis Pemerintah), Ahmad Bustomi, hal tersebut dilakukan karena spesifikasinya di duga tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Baja Ringan yang sudah terpasang dalam Proyek Revitalisasi di SDN 1 Karangduren dibongkar.pasalnya baja ringan (galvalum ) di duga tak sesuai RAB. Pembongkaran baja ringan ini diakui oleh Ahmad Bustomi, dikarenakan spesifikasinya tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya).
“Senin kemarin sudah dinaikkan, ternyata tidak sesuai spesifikasi,” kata Ahmad, Jumat, (21/11/2025).
Dirinya juga mengaku tidak tahu menahu perihal ketidak sesuaian spesifikasi galvalum yang dipasang karena dirinya bukan tukang. Ia baru menyadari setelah Konsultan Pengawas melaporkan.
Menurutnya pengerjaan revitalisasi 4 ruang kelas dengan anggaran hampir Rp.600 juta tersebut selalu berada dalam kontrol pengawas.
Dikonfirmasi tentang siapa dan dimana baja ringan itu dibeli, Ahmad mengatakan tidak tahu,
“Kalau itu, apa namanya, bendahara dengan kepala sekolah, kalau saya tinggal pelaksana saja,” akunya.
Di tempat terpisah Pendamping Konsultan Pengawas revitalisasi sekolah dasar yang berada di sebelah timur pasar Karangduren membenarkan bahwa pembongkaran tersebut di lakukan karna ketidak sesuaian spesifikasi baja ringan.
Sementara itu Sodiq selaku Kepala Sekolah SDN 1 Karangduren saat dihubungi melalui nomor pribadinya menolak untuk diwawancara sembari mengatakan bahwa galvalum yang di bongkar akan diganti oleh yang belanja.
Sedangkan dari informasi yang berhasil di himpun oleh media ini melalui aplikator yang mempunyai sertifikat di kabupaten Jember,untuk pemasangan rangka baja itu seharusnya dilakukan oleh tenaga yang mempunyai sertifikat dan jika perlu menggunakan jasa aplikator.
Mengutip pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Hadi Mulyono beberapa waktu yang lalu untuk pekerjaan di lakukan secara swakelola di bawah tanggung jawab kepala sekolah masing masing. (*)





