MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) –Pemerintah Kab. Mojokerto Gelar Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 dihalaman Pendopo Graha Maja Tama Kabupaten Mojokerto,). Langkah ini guna meningkatkan kesiapsiagaan semua unsur yang terlibat dalam menghadapi ancaman bencana akibat Cuaca ekstrem dan lain lainnya yang mulai hadir pada awal musin penghujan ini, Rabu (5/11/2025).
Wabup Mojokerto dr. Rizal Mengajak seluruh elemen yang berperan dalam upaya penaggulangan bencana di wilayah Kab. Mojokerto dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat terutama dalam hal kesiapsiagaan menghadapi bencana, karena menjaga keselamatan jiwa adalah hal yang utama.
Dijelaskan tujuan digelarnya Apel Kesiapsiagaan Bencana hidrometeorogi pada awal musim hujan ini, untuk meningkatkan kesiapsiagaan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan semua unsur yang terlibat dalam menghadapi ancaman bencana berupa Banjir, Tanah Longsor, Banjir Bandang, Cuaca ekstrem dan lain lainnya.
Ditegaskan bahwa Apel Kesiapsiagaan Bencana hidrometeorogi (bencana alam akibat air, atmosfir dan geografi,( red.) ini sebagai wujud kesiapan para pemangku kepentingan (stake holder,) dalam menghadap ancaman bencana hidrometeorologi yang setiap saat bisa terjadi.
“Pada semua peserta “Salam tangguh, salam kemanusiaan”, Penanggulangan bencana adalah urusan kita bersama. Mari kita bersama menjaga alam, dan alam pasti akan menjaga kita,” pungkas Wabub Mojokerto, dr. Rizal.
Secara terpisah, Kepala BPBD Kab. Mojokerto Ir. Rinaldi Rizal Sabirin, ST., M.BA. menyampaikan bahwa kegiatan apel ini mengacu pada UU RI Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 14 Tahun 2011 tahun 2011 tentang Penanggulangan Bencana dan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Selain itu juga mengacu Perbup Mojokerto Nomor 82 Tahun 2015 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja BPBD Kabupaten Mojokerto dan Surat Telegram MABES POLRI nomor : STR/3192/X/OPS.2.2./2025 tanggal 31 Oktober 2025 tentang Rencana Kontingengensi Aman Nusa terkait kesiapan menghadapi bencana dengan menggelar Apel Kesiapan dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi serentak.
Dijelaskan mengingat banyaknya yang terlibat maka pada kegiatan apel tersebut juga dihadiri s Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Sekdakab., Dan Rem 082 CPY , DanDim 0815, Kapolres Kab/Kota , Ketua PN Mojokerto, Kajari Mojokerto diwakili, Sekretaris BPBD Provinsi Jawa Timur, Kepala UPT TPJJ Jawa Timur, Kepala Balai Besar Janan Nasional, Kepala BBWS Brantas, Kepala Stasiun Meteorogi Juanda MMKG Surabaya, Kacap Dinas Kehutanan Nganjuk, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, para KaOPD, KaPerum Bulog Adm Perum Perhutani KPH Pasuruan dan Mojokerto, Kepala UPT Tahura ( Taman Hutan Raya) Raden Suryo, Kepala UP3 PLN Mojokerto, Ketua BAZNAS Mojokerto, para Camat, Kades, Ketua Forum Relawan.(*)





