SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Puncak Peringatan Hari Hak untuk Tahu Internasional atau Right to Know Day (RTKD) 2025, akan dihelat di Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, Minggu (26/10/2025). Acara diprakarsai Pemkot Surabaya dan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur itu, mulai digelar pukul 06.30 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Muhamad Fikser, menjelaskan bahwa peringatan RTKD dipilih secara strategis di ruang publik terbuka, tepat di tengah suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Raya Darmo.
“Acara ini merupakan bagian dari gerakan literasi informasi publik untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya hak atas informasi yang benar, terbuka, dan dapat dipercaya,” ujar Fikser, Sabtu (25/10/2025).
Fikser menambahkan, di tengah pesatnya arus informasi digital, publik diimbau untuk lebih cerdas memilih sumber. Masyarakat didorong untuk memanfaatkan informasi yang berasal dari badan-badan publik resmi dan tepercaya.
Untuk itu, dalam rangka memberikan contoh sekaligus memperkuat komitmen terhadap informasi yang tepercaya, kehadiran Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjadi penegasan atas keseriusan Pemkot Surabaya terhadap keterbukaan informasi.
“Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, akan hadir dan berbaur bersama ribuan masyarakat. Beliau sekaligus akan mendengarkan aspirasi dan harapan warga terkait keterbukaan informasi dan pelayanan publik di Kota Pahlawan ini,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KI Provinsi Jatim, A. Nur Aminuddin, mengatakan bahwa puncak acara ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan bertema “Satu Informasi Seribu Manfaat”. Rangkaian ini sebelumnya telah diisi dengan dialog mahasiswa, talk show bersama Ombudsman Jatim, hingga dialog khusus dengan Konsulat Jenderal Australia di Surabaya.





