Rakor KPK di Gedung Merah Putih, Walikota Mojokerto dan Ketua DPRD Hadir

Rakor KPK di Gedung Merah Putih, Walikota Mojokerto dan Ketua DPRD Hadir
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran serta pimpinan DPRD kota Mojokerto menghadiri undangan Rakor  KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta 

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran serta pimpinan DPRD kota Mojokerto menghadiri undangan  KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi ) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta .

Undangan tersebut  dalam rangka rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD-MCSP).

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa Pertemuan yang dilaksanakan oleh KPK ini menjadi bagian dari kegiatan surveilans dan pembuktian dokumen atas indikator perbaikan tata kelola pemerintahan yang telah dilaporkan melalui platform JAGA.id milik KPK.

Gaguk menjelaskan  bahwa tidak hanya Pemerintahan kota Mojokerto saja yg diundang, tetapi Pemerintahan kabupaten dan kota lainnya di Jatim  juga diundang dengan waktu yang tidak bersamaan  untuk rakor di Gedung KPK. 

“Kehadiran jajaran eksekutif dan legislatif Pemkot Mojokerto ke KPK tidak untuk pemeriksaan sebagaimana rumor  yang beredar, Jadi bukan dipanggil untuk diperiksa , tetapi diundang untuk menghadiri rapat koordinasi dlm rangka tata kelola pemerintahan daerah “tegas Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo di Konfirmasi,  sepulang  rakor di gedung KPK, Sabtu (16/8/2025).

Gaguk  juga menyayangkan adanya isu negatif yang beredar di Mojokerto,  karena koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah melalui IPKD-MCSP bersama KPK tidak hanya diikuti oleh Kota Mojokerto saja, tetapi beberapa daerah lain juga turut diundang. 

“Sebelumnya juga sudah ada beberapa Pemda di Jatim yang melakukan koordinasi hal yang sama diantaranya Pamekasan, Tulungagung, Batu, Ngawi, Gresik dan Bojonegoro serta masih ada daerah lainnya. Namun tema surveilans yang dibahas tidak seragam, disesuaikan dengan permintaan Tim Satuan Tugas Koordinasi, Supervisi dan pencegahan KPK RI,”tambah Gaguk.. 

Penulis: Gatot Sugianto