Ecara terpisah Plt. Inspektur Kota Mojokerto Agung Moeljono menjelaskan ada beberapa hal yang disampaikan oleh Pemkot Mojokerto sesuai dengan permintaan Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI. Kota Mojokerto sendiri berada dalam wilayah Satgas Wilayah 3.1.
Dijelaskan ada tiga area IPKD MCSP yang kami paparkan, yaitu perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Pemaparan tersebut tujuannya adalah untuk memastikan kesesuaian antara pelaporan yg SDH disampaikan dan implementasi di lapangan.
“Kemarin ada beberapa hal yang kita paparkan kepada KPK. Diantaranya proyek strategis, jumlah pokir yang diakomodir, penganggaran dana hibah dan bansos dari APBD, termasuk anggaran perjalanan dinas DPRD dan kita konsultasikan resiko dari perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang/jasa tahun 2025,” terang Agung Moeljono .
Masih penjelasan Agung, bahwa Untuk tahun 2024, IPKD MCSP Kota Mojokerto adalah yang terbaik untuk kategori pemerintah daerah, capaian nilai IPKD MCSP KOTA MOJOKERTO tertinggi di Jawa timur .
“Sebagaimana yang kita paparkan kepada KPK, nilai untuk masing-masing area IPKD-MCSP sampai bulan Agustus 2025 cukup bagus yaitu 50,41 untuk perencanaan; 52,85 dalam area penganggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) adalah 75,33,” terangnya
Sementara untuk area IPKD MCSP lainnya adalah sebagai berikut, Layanan Publik (50,97), Manajemen ASN (27,66), Pengelolaan Barang Milik Daerah (39,10), Optimalisasi Penerimaan Daerah (22,66) dan untuk Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (35,30). Nilai ini tentu masih terus berubah seiring dengan pemenuhan data dukung yang terus kita cukupi hingga akhir tahun 2025.. (*).