MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al Barra Lc, M.Hum. mengingatkan Dinas Pendidikan dan Sekolah, agar tidak ada praktik penjualan seragam sekolah yang mewajibkan kepada wali murid untuk membelinya. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan membagikan seragam sekolah gratis bagi para siswa, guna menghindari permainan penujualan seragam yang bisa memberatkan pelajar baru.
“Artinya wali murid bisa membeli dengan sukarela, jangan ada paksaan. Kalau ada yang membelinya ya silahkan, yang tidak mau membeli juga tidak masalah. Kami sudah menyampaikan ke dinas, yang terbaik adalah membebaskan siswa untuk memakai seragam lama sebelum pemberian seragam gratis dibagikan,”tegas Gus Barra, panggilan akrab Bupati Mojokerto, dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).
Gus Barra panggilan akrabnya Bupati Mojokerto menjelaskan rencananya, seragam gratis bagi pelajar baru di semua sekolahan di Pemkab Mojokerto akan dibagikan mulai September mendatang. apabila ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan, pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kalau sudah terlanjur menyiapkan pengadaan seragam mandiri, dan masih ada oknum yang bermain, saya akan sampaikan langsung. Intinya tidak ada kewajiban membeli seragam, karena pemerintah sudah menyiapkan seragam gratis untuk SMP,” tegas Gus Barra.
Menurut Gus Barra dengan kebijakan ini, diharapkan beban biaya pendidikan bagi wali murid dapat berkurang, sekaligus mencegah potensi praktik pungutan yang tidak sesuai aturan. “Kalau ada wali murid yang mau beli dengan alasan untuk cadangan atau jaga-jaga kalau rusak, itu urusan masing-masing wali murid. Yang terpenting jangan ada paksaan pada wali muris harus membeli seragam dari sekolah. (*)