Sekolah Rakyat Wujud Amanat UUD 1945, Pemerintah Diminta Maksimalkan Dukungan

Sekolah Rakyat Wujud Amanat UUD 1945, Pemerintah Diminta Maksimalkan Dukungan

SIGI (Wartatransparansi.com) — Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah dinilai sebagai bentuk nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya mereka yang tinggal di daerah terpencil dan kurang mampu secara ekonomi.

Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan di Sulawesi Tengah menilai, inisiatif tersebut dapat menjadi solusi konkret bagi anak-anak yang selama ini terpinggirkan dari akses pendidikan formal akibat faktor geografis dan ekonomi.

“Program ini sangat membantu, terutama bagi anak-anak dari keluarga miskin di wilayah-wilayah seperti Sigi dan Donggala, Parigi Moutong yang tidak bisa mengakses sekolah karena jarak dan biaya,” ujar Ketua DPW PEKNAS Sulawesi Tengah, Isram Said Lolo, Senin (28/7/2025).

Namun, menurutnya, kesuksesan Sekolah Rakyat sangat bergantung pada sistem pengelolaan dan dukungan pemerintah, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran. Ia mengingatkan agar program ini tidak dilaksanakan secara instan atau sekadar proyek pencitraan.

Penulis: Rahmat Nur