Program TRC Perijinan Dinas Lingkungan Hidup Jember, Terobosan Percepatan Layanan Masyarakat.

Program TRC Perijinan Dinas Lingkungan Hidup Jember, Terobosan Percepatan Layanan Masyarakat.
Foto:Drs.Suprihandoko Kadis DLH Kabupaten Jember

JEMBER (WartaTransparansi.com) – Kaitan pelayanan perijinan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember Kepala DLH ‍Kabupaten Jember Drs. Suprihandoko menyampaikan komitmennya untuk mempercepat proses perizinan dengan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC).

“Hal ini di lakukan sebagai upaya bagian dari reformasi pelayanan perizinan di DLH, terangnya Kamis(03/07/2025).

Dengan adanya TRC ini, saya tidak ingin ada kesan DLH lamban dalam melayani. Saya berupaya untuk memangkas hambatan yang ada, ungkapnya .

Menurutnya team TRC nantinya akan disiapkan ruang khusus di kantor DLH yang akan digunakan sebagai tempat diskusi dan evaluasi izin secara langsung bersama pemohon, konsultan, serta pihak-pihak teknis terkait,tuturnya.

Lanjut Suprihandoko,adanya informasi bahwa perijinan di DLH banyak yang tidak terbit perlu diluruskan.

“Faktanya proses perijinan DLH terintegrasi dengan lainnya mulai pemrakarsa (Investor), konsultan, PIC (pegawai DLH) dan pihak terkait lainnya yang saling mempengaruhi, terangnya.

“Oleh karena itu antara unit disatukan dalam satu team TRC agar preseden buruk tentang DLH lambat dalam menerbitkan ijin ini bisa terurai dengan baik, paparnya.

Hal lainya adalah proses perijinan sangat terkait dengan iklim investasi di Jember,misalnya pengembang perumahan.

“Hal tersebut ada korelasinya dengan program Gus Bupati Jember yaitu pengadaan 3000 rumah subsidi untuk PMI, ucapnya.

Kalau permasalahan ini dibicarakan bersama, begitu dievaluasi, diverifikasi oleh kabid Taling, kemudian ditemukan masalah selanjutnya diselesaikan maka masalah selesai,pungkasnya. (*)

Penulis: Sugito