MAGETAN, WartaTransparansi.com – Kado Hari Bayangkara Polres Magetan ungkap perampokan gerai ATM BRI di Kecamatan Barat. Hanya butuh waktu kurang dari 2 Minggu pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa didampingi Kasat reskrim, AKP Joko Santoso menyampaikan pada awak media Senin (23/06/2024).
Kejadian berawal adanya laporan pembobolan anjungan ATM di wilayah Kecamatan Barat
Jajaran Satreskrim Polres Magetan gerak cepat dengan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Berbekal bukti rekaman Kamera CCTV, Akhirnya Tim Satreskrim Polres Magetan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Setelah berkoordinasi dengan Polresta Jambi, kurang lebih dalam waktu 2 minggu kurang atau lebih tepatnya 12 hari, akhirnya ketiga pelaku berinisial DI (44), YPW (37), dan BA (24) bisa kami amankan,” Ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakarsa.
Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan, dua diantara ketiga pelaku tersebut adalah residivis dengan kasus tindak pidana yang sama. ”Para pelaku bukan warga Magetan, melainkan warga Provinsi Sumatera Selatan dan warga Kota Salatiga,” lanjutnya.