MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Saat ini ada beberapa kekosongan jabatan di Pemkab Magetan yang belum terisi. Disebabkan adanya pejabat yang bersangkutan sudah purnatugas. Untuk menjalankan roda pemerintahan, saat ini jabatan yang kosong telah diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan, Setiya Widayaka mengatakan sekarang ini ada beberapa pos jabatan yang kosong. Semisal ditingkat kecamatan ada tujuh jabatan Camat yang kosong. Diantaranya Kecamatan Maospati, Kecamatan Poncol, Kecamatan Parang, Kecamatan Takeran, Kecamatan Sidorejo, Kecamatan Kartoharjo dan Kecamatan Karas.
” Tanggal 1 Juni ada lagi Kecamatan yang camatnya pensiun, yaitu Kecamatan Magetan Kota,” kata Setiya Widyaka. Nantinya akan ditunjuk pelaksana tugas, walau dengan kewenangan yang terbatas. Untuk jabatan camat/eselon III diperlu dilakukan esesmen, bisa langsung dilakukan penunjukan dan dilantik