MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Pemberitaan secara sepihak oleh salah satu media Online , PT Sarangan TV menyesalkan dan mempertanyakan bagaimana etika jurnalistik oknum salah satu media di Kabupaten Magetan.
Owner PT Sarangan TV, Aris menyampaikan usai diberitakan salah satu media tanpa konfirmasi dirinya, langsung berusaha mencari dan menghubungi Kantor PT Pojok Kiri Media di Surabaya guna melakukan hak jawab. Ketika dihubungi pemilik PT Pojok Kiri Media, Sukoto mengaku, jika Media Pojok Kata bukanlah bagian dari PT Pojok Kiri Media.
Dalam Tentang Kami di Media Pojok Kata, jika Pojokkata.com merupakan salah satu Kanal dari Pojokkiri.com (PT POJOK KIRI MEDIA) yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers sertifikat nomor : 550/DP-terverifikasi/K/V/2020 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers.