Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Satlantas Magetan Lakukan Penertiban Jalur Timur Pasar Baru

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Satlantas Magetan Lakukan Penertiban Jalur Timur Pasar Baru
Foto: Penertiban Lalu Lintas Di sekitar Pasar Baru Magetan

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan terus melakukan penertiban jalur timur Pasar Baru. Hal ini setelah adanya aduan masyarakat tentang banyaknua pengendara yang melanggar rambu rambu lalu lintas. Pelanggaran rambu tersebut dapat menyebabkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban.

Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, yang dikonfirmasi melalui Baur Tilang, Aiptu Adi Kris, mengatakan fokus utama penertiban, kali ini berada di area parkir timur Pasar Baru, khususnya bagi pengendara yang menerobos rambu larangan arah.

Di parkir timur Pasar Baru ini satu arah, jadi tidak diperbolehkan kendaraan dari arah selatan. “Bagi pelanggar akan kami tindak tegas,” jelas Aiptu Adi Kris.

Diungkapkan pelanggaran yang ditemukan sejauh ini didominasi oleh kendaraan roda dua. Demi menekan angka pelanggaran dan meningkatkan disiplin berlalu lintas, penertiban akan dilakukan setiap hari.

Langkah penertiban diharapkan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib serta mengurangi potensi kecelakaan akibat pelanggaran rambu lalu lintas.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih mematuhi aturan guna menciptakan suasana berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.(*)

Penulis: Rudi Ardy