Blitar  

Pemdes Pasirharjo Laksanakan Musdessus Pendirian Koperasi Merah Putih

Pemdes Pasirharjo Laksanakan Musdessus Pendirian Koperasi Merah Putih
Pendirian Koperasi Merah Putih Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar

BLITAR (Wartatransparasi.com) – Sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan koperasi merah putih di balai desa, Senin (05/05/2025)

Dalam inpres tersebut disebutkan, Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal diantaranya simpan pinjam, logistik, klinik desa dan sebagainya.

Kepala Bidang Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Blitar, Didik Wahyudi dalam kesempatan tersebut memaparkan tentang tata cara pendirian, tujuan dan mengapa koperasi tersebut harus didirikan.

“Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa. Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah serta Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025),” papar Didik.

Sementara itu Camat Talun, Raden Julison Padangestu memberikan apresiasi kepada Desa Pasirharjo yang telah melaksanakan Musdessus untuk mendirikan Koperasi Merah Putih. Kata dia, di Kecamatan Talun baru Desa Pasirharjo yang telah melaksanakan pendirian Koperasi tersebut.