BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA itu disampaikan kepada Dewan Pers pada Selasa, 4 Februari 2025 di Gedung Dewan Pers Lantai 7.

Berita acara diserahkan oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, dan diterima oleh
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Ikut menyaksikan langsung penyerahan berita acara
tersebut antara lain beberapa anggota Dewan Pers: Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto
Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya (secara daring). Anggota BPPA lainnya juga hadir, baik secara langsung maupun daring.

Pada hari yang sama, Dewan Pers melakukan sidang pleno. Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota
Dewan Pers periode 2025-2029 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA.

Ninik atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik.
BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024. Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi
18 calon yang mewakili tiga unsur (wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat).