PALU (Wartatransparansi.com) –Sebanyak 99 tenaga honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap-1 2024. Mereka kemudian berharap pemerintah bisa memprioritaskan kelulusan mereka pada formasi tahap 2. Diketahui, ada 115 kuota formasi tahap-2 di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah,
Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. Bartholomeus Tandigala yang dihubungi melalui telepon saat persiapan kegiatan Reses menjelaskan, pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (13/1/2025).
“Hal ini sudah disampaikan oleh Kepala BKD,Bahwa ini semua merupakan kebijakan pusat. Sudah disampaikan bagi yang kemarin tidak lulus PPPK otomatis akan menjadi PPPK paruh waktu. Begitu juga bagi yang mendaftar ulang.Yang sudah 2 tahun honorer dan diakui masuk dalam database BKN juga akan menjadi PPPK paruh waktu,” kata Bartholomeus. Jumat, (31/1/2025)
Sementara itu, Mahfud Masuara yang juga anggota Komisi I DPRD dari Partai Perindo menjelaskan bahwa ujian PPPK saat ini menggunakan standar Passing Grade, yakni persentase atau batas nilai minimal yang dijadikan acuan atau standar kelulusan calon.
“Jadi tidak melihat sudah berapa lama orang mengabdi. Honorer. Ada beberapa di Setwan kita yang sudah mengabdi lebih dari 15 tahun.Tentu ini akan diselesaikan terlebih dahulu atau digarap dengan skala prioritas.” Mahfud menjelaskan saat ditemui di Kantor DPRD Sulteng
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, mengutamakan tenaga honorer merupakan arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, “Bahwa semua tenaga honorer yang lama diselesaikan terlebih dahulu, tetapi pada kenyataannya anak-anak (tenaga honorer) yang tidak lulus tetap dimasukkan dalam PPPK paruh waktu.PPPK paruh waktu ini nantinya seperti apa, yang paling berhak berkomentar adalah sekretaris dewan. Karena memang itu ruang lingkupnya,” jelasnya