MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Seorang Oknum yang mengaku pejabat penting di pusat. Oknum ini katanya bisa loloskan menjadi Pegawai Negeri. Beberapa Warga jadi Korban penipuan dengan nominal ratusan juta.
Bupati DPD LIRA Magetan Sofyan Yusroni mengaku mendapat beberapa aduan dari masyarakat adanya dugaan penipuan pejabat pusat yang bisa loloskan warga menjadi ASN dengan imbalan ratusan juta rupiah.Salah satunya korban bernama BI (42) warga Magetan. Pelaku pelaku mengaku Pejabat negara yang memiliki dua rangkap jabatan sekaligus.
“Warga Mengadu ke saya merasa dirugikan oleh Oknum yang mengaku Pejabat Pusat bisa meloloskan untuk menjadi Pegawai negeri,” Ujar Sofyan Yusroni. Modus operandi dari oknum pejabat pusat tersebut, dari hasil penelusurab informasi dari pengakuan korban oknum pejabat tersebut dapat meloloskan menjadi pegawai dengan membayar 80 juta per orang dengan cara diangsur.
Dijelaskan Sofyan korban BI telah menceritakan kronologis yang diketahui. Baahkan dari informasi BI, korban penipuan ada beberapa orang. “Oknum ini memberikan tugas satu orang warga untuk mewakili mereka yang ingin masuk pegawai dan satu pintu pembayaran melalui orang yang ditunjuk,” jelasnya.