BONDOWOSO (Wartatransparansi.com) – Tidak punya modal besar alias modal cekak, Erfin Dewi Sudanto (46) salah seorang caleg dari Partai PAN di Bondowoso, Jawa Timur, nekat menjual ginjalnya untuk biaya kampanye pada Pemilu 2024. Alasan, agar bisa memberikan pengabdian maksimal untuk masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusannya, caleg PAN nomor urut 9 Dapil 1 Bondowoso ini membuat surat pernyataan dan bermaterai untuk menjual ginjalnya guna membiayai kampanye.
“Surat pernyataan jual ginjal ini tujuan saya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan pemilihan calon legislatif,” kata Erfin melansir JatimUPdate.id, Selasa (16/1/2024).
Hal ini tentu menjadi sorotan publik lantaran kesediaan menjual ginjal tersebut sebagai upaya membiayai pemenangan dan kampanye. Sebuah keputusan yang dipicu oleh keterbatasan biaya yang dibutuhkan untuk berpartisipasi dalam kontestasi parlemen dalam pemilu 2024.
Keputusan Erfin menjual ginjalnya sebagai bagian dari upaya membiayai kampanye merupakan tindakan ekstrem. Surat pernyataan tersebut menunjukkan tingkat komitmen yang luar biasa, meskipun langkah ini tentu saja menuai berbagai tanggapan publik.