Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang, Wiwiek menyampaikan, dapat melakukan pendaftaran melalui situs https://portal.lelang.go.id/ Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Setelah itu, lanjut dia, peserta lelang mengikuti prosedur lelang dalam situs tersebut dengan mengajukan surat usulan penjualan secara lelang ke KPKNL Surabaya.
Wiwiek menyebutkan, dari hasil lelang kendaraan pada tahun 2026, diharapkan bisa mencapai target Rp6,3 miliar.
Sejak tahun 2024, sebutnya, Pemkot Surabaya juga sudah mengganti sebagian kendaraan operasional perangkat daerah (PD) menjadi mobil listrik.
“Kendaraan listrik itu kan juga sudah dilakukan ya, penghematan di posisi BBM. Kita menggunakan sistem sewa, artinya kami sudah melakukan efisiensi terhadap pemakaian BBM dan ada perbedaan yang signifikan terhadap penghematan,” ujarnya. (*)





