“Para siswa juga akan mengikrarkan komitmen sebagai generasi cerdas digital melalui deklarasi anak Surabaya, yang menegaskan penolakan terhadap pornografi, perundungan siber, radikalisme, serta kecanduan gawai. Seluruh peserta turut menandatangani komitmen secara digital sebagai simbol gerakan bersama,” jelasnya.
Menurut Eri, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Pemkot Surabaya yang sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran tentang pembatasan penggunaan gawai dan internet bagi anak. Kebijakan tersebut menekankan pembatasan dan pengawasan, bukan pelarangan total, agar anak tetap dapat memanfaatkan teknologi secara sehat dan produktif.
“Anak-anak belum memiliki kemampuan penuh untuk memilah konten. Karena itu, pendampingan orang dewasa menjadi sangat penting,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan literasi digital melalui PUSPAGA 2026 menjadi langkah konkret untuk menerjemahkan kebijakan nasional, termasuk PP TUNAS dan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, ke dalam gerakan nyata di tingkat daerah.
Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, sekolah, dan keluarga, sebut Eri, Surabaya berupaya menciptakan ruang digital yang aman sekaligus membentuk karakter generasi muda yang bijak dalam berteknologi. (*)





