Pemkot Surabaya Belum Terapkan WFH, Eri: Tunggu Arahan Presiden

Pemkot Surabaya Belum Terapkan WFH, Eri: Tunggu Arahan Presiden
Pemkot Surabaya belum menerapkan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Sebagai alternatif, Pemkot Surabaya mempertimbangkan kebijakan penggunaan transportasi umum bagi ASN, khususnya bagi pegawai yang biasanya bekerja di kawasan balai kota atau kecamatan.

“Maka sepertinya tahun sebelumnya, yang pernah-pernah kita lakukan, maka nanti satu hari kita akan ambil yang namanya pegawai negeri yang kantornya di balai kota atau di kantor manapun, tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi, tapi menggunakan kendaraan umum,” ungkapnya.

Wali Kota Eri juga menggarisbawahi kondisi geografis tempat tinggal ASN yang tidak semuanya berada di Surabaya.

“Kalau ada yang rumahnya dekat, ketika ngantor di Balai RW cukup naik sepeda. Tapi karena pegawai negerinya Surabaya, PNS-nya itu ada yang rumahnya Sidoarjo, rumahnya Gresik. Nah, itu makanya kita minta untuk menggunakan transportasi umum,” paparnya.

Terkait kemungkinan penerapan hari kerja khusus seperti Work From Home pada Jumat, Wali Kota Eri menyebut hal tersebut masih bersifat tentatif. “InsyaAllah, kalau nanti (arahan) WFH nya dari Pak Presiden hari Jumat. Tapi kita nanti lihat lihat lagi ya,” katanya.

Ia juga menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menerapkan WFH pada hari Rabu. Menurutnya, Pemkot Surabaya cenderung menghindari kebijakan di hari yang berdekatan dengan libur.

“Kalau kami memang sepakat tidak di hari yang mendekati liburan atau setelah liburan. Sehingga bisa mengontrol bagaimana itu hasil pekerjaannya seperti apa,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan tetap mengikuti keputusan pemerintah pusat apabila kebijakan tersebut sudah ditetapkan secara nasional.

“Tapi kembali lagi, kalau itu sudah ditetapkan oleh kementerian hari apa, maka semua daerah harus mengikuti. Tapi kami memang berharapnya tidak di hari mendekati liburan atau sesudah liburan,” tukasnya. (*)

Editor: Wetly