Kanzul mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan awal puasa. Penetapan resmi tetap menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Sidang Isbat yang mempertimbangkan laporan rukyat dari berbagai daerah di Indonesia.
“Bisa saja di daerah lain ada yang berhasil melihat hilal. Karena itu kita menunggu keputusan pusat,” katanya.
Di sisi lain, potensi perbedaan awal puasa tahun ini terbuka. Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan jatuh pada Rabu berdasarkan metode hisab, sementara pemerintah masih menunggu konvergensi data rukyat nasional.
Menyikapi hal tersebut, Kemenag Kota Blitar menekankan pentingnya sikap saling menghormati di tengah masyarakat.
“Perbedaan metode sudah biasa. Yang terpenting adalah saling menghargai dan menjaga kondusivitas. Ini bagian dari moderasi beragama,” tegas Kanzul.
Terkait ketertiban selama Ramadan, Kemenag menyatakan akan merujuk pada surat edaran resmi pemerintah daerah guna memastikan ibadah berjalan aman dan tertib di tengah potensi perbedaan awal puasa. (*)





