45 Ribu Data PBI JK Dinonaktifkan, Dinkes Surabaya Minta Warga Tidak Panik

45 Ribu Data PBI JK Dinonaktifkan, Dinkes Surabaya Minta Warga Tidak Panik
Warga Kota Surabaya tidak perlu panik terkait adanya penonaktifan 45 ribu data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

SURABAYA, WartaTtansparansi.com – Warga Kota Surabaya tidak perlu panik terkait adanya penonaktifan 45 ribu data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, tujuan penonaktifan PBI JK tersebut untuk pembaruan data Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

“Masyarakat tidak perlu panik, saat ini Kemensos sedang melakukan pembaruan data untuk jaminan kesehatan,” kata Nanik, Selasa (10/2/2026).

Nanik menerangkan, pembaruan data PBI JK yang dilakukan oleh Kemensos itu untuk memastikan kepesertaan yang memenuhi kriteria agar bantuan tepat sasaran. Sebab, lanjut Nanik, data warga dinonaktifkan karena beberapa ada yang bukan kategori Desil 1-5.

Desil adalah tingkat kesejahteraan ekonomi dalam kelompok masyarakat. Semakin rendah angka desilnya, maka semakin rendah pula kesejahteraan ekonominya. Sedangkan desil 1-5 terdiri dari lima kelompok kategori kesejahteraan, yakni sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin, dan menengah bawah.

Editor: Wetly