“Apakah Dinas Pendidikan tahu? Apakah kepala sekolah tahu? Apakah ada jaminan keselamatan, asuransi, atau kerja sama BPJS? Ini tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya.
*IMI Jatim: Tidak Ada Surat, Kegiatan Dinilai Bermasalah*
Lebih lanjut, Samsurin menyebutkan bahwa IMI Jawa Timur juga telah memastikan tidak pernah menerima surat permohonan atau pemberitahuan resmi terkait kegiatan tersebut.
Bahkan, menurut informasi dari IMI Jatim, pihak penyelenggara disebut kerap menggelar kegiatan otomotif tanpa melibatkan IMI secara teknis, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pegiat otomotif.
Atas dasar itu, IMI Jawa Timur menginstruksikan IMI Kota Surabaya untuk menyikapi tegas, mengingat lokasi kegiatan berada di wilayah kewenangan IMI Surabaya.
*Dinyatakan Ilegal dan Terancam Dilaporkan*
Samsurin menegaskan, kegiatan yang tidak mengantongi rekomendasi IMI dan tidak memenuhi regulasi nasional olahraga kendaraan bermotor dapat dikategorikan ilegal.
“Kalau tidak dihentikan, sesuai peraturan nasional olahraga kendaraan bermotor, kegiatan ini bisa kami laporkan ke pihak kepolisian. Ini demi menjaga citra dan pembinaan otomotif di Kota Surabaya,” tegasnya.
Ia menambahkan, kampanye stop balap liar seharusnya dilakukan melalui pembinaan resmi, edukasi teknik balap yang benar, serta jalur prestasi yang berjenjang di bawah naungan IMI, bukan dijadikan komoditas bisnis.
“Latihan bersama yang resmi tidak ada kelas VIP, tidak ada tarif berbeda, tidak ada jualan fasilitas. Tujuannya murni pembinaan,” pungkas Samsurin.
IMI Kota Surabaya pun secara terbuka meminta agar kegiatan latihan bersama Herex Day yang dijadwalkan 31 Januari 2026 di Kenjeran Park dihentikan, sampai seluruh aspek legalitas, keselamatan, dan koordinasi dengan induk organisasi dipenuhi. (*)





