Rapat Bedah DIPA Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian penting dalam memastikan keterkaitan antara target kinerja dengan dukungan anggaran yang tersedia. Melalui pendalaman DIPA, setiap satuan kerja diharapkan mampu menyusun perencanaan program yang realistis, tepat sasaran, dan sesuai dengan prioritas nasional maupun daerah.
Dalam forum tersebut, seluruh Kantor Pertanahan diwajibkan menyiapkan dokumen rencana kerja serta jadwal penyerapan anggaran Tahun 2026. Dokumen ini akan menjadi dasar pengendalian dan monitoring pelaksanaan program agar berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pelaksanaan Rakerda dan Bedah DIPA ini, diharapkan seluruh kebijakan strategis ATR/BPN dapat diimplementasikan secara terintegrasi. Selain meningkatkan kualitas data pertanahan dan penataan ruang, kegiatan ini juga memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jember menyambut positif kegiatan ini sebagai pijakan penting dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK. (*)





