Sebagai bagian dari pengembangan produk, PT Enam Sembilan Benih juga telah melakukan uji tanam dan demplot di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar, termasuk Blitar Utara. Program tersebut menjadi dasar adaptasi varietas sekaligus peningkatan kualitas hasil pembenihan.
Dalam skema kemitraan, harga beli hasil panen petani mengikuti mekanisme pasar. Meski demikian, perusahaan menegaskan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan keadilan bagi petani.
“Jika musim kurang baik dan hasil panen menurun, tentu ada kebijakan khusus. Prinsipnya tetap adil bagi petani,” ujarnya.
Di tengah berkembangnya industri jagung pembenihan, Kabupaten Blitar masih menghadapi tantangan pemenuhan kebutuhan jagung konsumsi untuk pakan ternak. Sebagai salah satu daerah dengan populasi peternak ayam yang besar, keseimbangan antara produksi jagung pembenihan dan jagung konsumsi menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian ke depan.
Sementara itu, Bupati Blitar, Rijanto mengatakan keberadaan industri pembenihan jagung tersebut layak didukung karena merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang telah mengantongi perizinan sejak tahun 2021.
“Investasi ini tidak menjual benih di bawah harga pasar, memberikan kontribusi pajak bagi daerah, dan menjadi peluang besar menjadikan Kabupaten Blitar sebagai pusat pembenihan unggulan,” ujar Rijanto.
Ia menambahkan, keberadaan industri perbenihan juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui kemitraan yang berkelanjutan.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, Setiana, menilai industri perbenihan jagung dapat menjadi acuan pengembangan sektor benih di daerah.
“Selain untuk pasar bebas, produk benih ini juga berpotensi mencukupi kebutuhan benih petani di Kabupaten Blitar. Dampaknya tentu positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya. (*)





