Blitar  

Dugaan Sarat Kepentingan, GPN Tuntut Rekutmen Pekerja Outsourcing di DPRD Kota Blitar Transparan

Dugaan Sarat Kepentingan, GPN Tuntut Rekutmen Pekerja Outsourcing di DPRD Kota Blitar Transparan
Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim

GPN mendesak adanya evaluasi terhadap PT Sasana Bersaudara Indonesia sebagai pihak penyedia jasa outsourcing, yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dampak dari pemberhentian massal tersebut juga dirasakan langsung oleh masyarakat, salah satunya dengan terjadinya penumpukan sampah di sejumlah ruas jalan akibat kekosongan petugas kebersihan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo mengakui adanya ketidaksinkronan dalam kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan oleh pihak eksekutif. Ia menilai alasan kompetensi yang dijadikan dasar pemberhentian tenaga kerja lama merupakan argumen yang tidak tepat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, menyampaikan bahwa DPRD akan segera memanggil dinas-dinas terkait serta pihak vendor untuk meminta penjelasan secara menyeluruh. DPRD berkomitmen melibatkan komisi terkait guna menyusun rekomendasi resmi sebagai upaya penyelesaian persoalan tersebut.

GPN menegaskan akan mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kota Blitar. Mereka menyatakan siap mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih besar serta menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) demi memperjuangkan hak para pekerja yang terdampak. (*)