Jember  

Banjir Besar BPBD Jember Kordinasi Dengan ADM ,Kaitan Alih Fungsi Lahan di PTPN 1 Regional V Kebun Renteng Banjarsari

Banjir Besar BPBD Jember Kordinasi Dengan ADM ,Kaitan Alih Fungsi Lahan di PTPN 1 Regional V Kebun Renteng Banjarsari
Banjir di Jember sudah merambah permukiman warga.

JEMBER Wartatransparansi.com – Setelah banjir besar kepung Kabupaten Jember pada 15 Desember 2025 alih fungsi lahan di PTPN 1 Regional V di Kabupaten Jember tepatnya di wilayah Kebun Renteng Banjarsari

Pemkab Jember melalui BPBD kordinasi dengan ADM Kebun Banjarsari(17/12/2025) ,hal tersebut di kemukakan oleh salah satu pegawai di jajaran Pemkab Jember,Kamis(18/12/2025) lewat chat wasttap.

Di konfirmasi kaitan hal tersebut Kepala BPBD kabupaten Jember Indra Tri Purnomo membenarkan bahwa BPBD Kabupaten Jember kordinasi dengan ADM Perkebunan Renteng kebun Banjarsari PTPN 1 Regional V.

Dalam keteranganya pihak Pemkab Jember menjelaskan hasil kordinasi dengan ADM serta pihak terkait dengan hasil sebagai berikut:

1.Berkoordinasi dengan pihak PTPN I Regional V terkait pemberitaan yang beredar tentang alih tanaman di Kebun Renteng Banjarsari.

2. Berdasarkan pemberitaan media, alih tanaman yang dikhawatirkan warga dapat menyebabkan banjir adalah alih tanaman dari karet ke tebu, namun setelah diklarifikasi alih tanaman tersebut adalah dari kakao ke tebu dan luasan perubahan lahan tersebut yaitu 300 ha dari ±2000 sekian ha. 1601 ha adalah kebun karet dan tanaman kayu lainnya. Alih tanaman tersebut setelah diklarifikasi ke pihak PTPN merupakan pelaksanaan program swasembada gula dari pemerintah.

3. Melaksanakan pengecekan lahan perkebunan.

4. Melaksanakan pengecekan wilayah sungai terdekat dari perkebunan dan jika ditarik hipotesis sementara, sungai terdekat tidak berpengaruh sama sekali kepada lahan perkebunan.

5. Pihak PTPN menjelaskan bahwa alih tanaman tersebut telah melalui pengkajian terlebih dahulu dan alih tanaman tidak semasif semua lahan dilakukan perubahan tanaman.

6. Pengecekan wilayah lahan tebu di daerah perbukitan.

Sedangkan dari kajian Pemkab Jember alih fungsi lahan dan penataan ruang di perumahan telah berdampak banjir besar pada (15/12/2026) .Dan Pemkab Jember dalam waktu dekat akan melakukan kajian terhadap seluruh tata ruang dan perijinan yang ada ,karna di tengara sudah sebabkan kurang lebih 1600 warga jember terdampak banjir .

Dari informasi yang ada kaitan banjir besar yang menjadi perhatian khusus Bupati Fawaid tersebut telah sebabkan satu jembatan di Desa Jubung ambruk, beberapa rumah bongkar dan pondasi rumah di Desa Nogosari tergerus air. (*)

Penulis: Sugito